Menuju Dapur MBG Halal dan Higienis, Diskoperindag Lakukan Pendampingan

Kota Bima – Dalam rangka mendukung suksesnya Program Nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melalui Klinik Industri melaksanakan pendampingan pengurusan Sertifikat Halal bagi Dapur MBG SPPG Ule 2 Asakota, Selasa (21/7/2026). Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima untuk memastikan makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin kehalalan, mutu, dan keamanannya.

Kegiatan pendampingan dilakukan secara menyeluruh guna membantu pengelola Dapur MBG memenuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Melalui proses ini, seluruh tahapan produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan dipastikan memenuhi standar kehalalan dan higienitas yang berlaku.

Pendampingan diawali dengan sosialisasi dan edukasi mengenai Sistem Jaminan Produk Halal kepada pengelola dapur. Tim Klinik Industri memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersihan sarana produksi, pengendalian proses produksi, serta pemisahan bahan baku untuk mencegah terjadinya kontaminasi dari bahan yang tidak halal.

Selanjutnya, dilakukan verifikasi terhadap bahan baku dan sarana produksi yang digunakan. Tim memastikan bahwa seluruh bahan, seperti daging, bumbu, dan bahan tambahan lainnya berasal dari sumber yang telah bersertifikat halal atau dipastikan bebas dari unsur haram dan najis. Selain itu, peralatan memasak, wadah penyajian, serta lingkungan dapur turut diperiksa agar memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan.

Sebagai bagian dari proses sertifikasi, Diskoperindag Kota Bima juga mendampingi pengelola dalam pembuatan akun dan penginputan data melalui aplikasi SIHALAL, termasuk membantu penyusunan dokumen persyaratan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) apabila diperlukan.

Tidak hanya itu, Klinik Industri Diskoperindag turut memfasilitasi koordinasi dengan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) maupun Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) hingga proses verifikasi, audit, dan penerbitan ketetapan halal dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Pendampingan ini diharapkan menjadikan Dapur MBG SPPG Ule 2 Asakota sebagai salah satu dapur percontohan penyedia makanan bergizi yang memenuhi standar halal, higienis, dan berkualitas di Kota Bima. Keberhasilan proses sertifikasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis, khususnya bagi para siswa dan kelompok penerima manfaat.

Melalui Klinik Industri, Diskoperindag Kota Bima terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan industri pangan yang aman, sehat, dan berdaya saing. Upaya pendampingan sertifikasi halal ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas layanan penyedia pangan sekaligus mendukung terwujudnya generasi Kota Bima yang sehat, bergizi, dan berkualitas.

"Dinas Koperindag Kota Bima berkomitmen mengawal seluruh rantai pasok industri dan penyedia pangan di Kota Bima agar memenuhi standar kehalalan, kualitas, dan keamanan pangan. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan Program Makanan Bergizi Gratis tidak hanya memberikan manfaat dari sisi gizi, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi seluruh masyarakat penerima manfaat," demikian komitmen Diskoperindag Kota Bima.